Wednesday, 03 July 2024

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Siap Beberkan Bukti di Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Siap Beberkan Bukti di Sidang DKPP


Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum dari pengadu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengaku membawa ahli dari Komnas Ham dan Komnas Perempuan.

Kedua ahli itu dihadirkan LKBH FH UI guna dimintai keterangan untuk sidang pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Hasyim Asy’ari ke salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Hari ini ada ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Karena mereka kan lembaga negara yang memantau mengenai UU TPKS,” kata Aristo dalam pesan tertulisnya, Selasa (21/5/2024) malam.

Aristo dan pihaknya berharap salam sidang pagi ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat melihat fakta terhadap laporang yang mereka ajukan sejak beberapa waktu lalu.

“Kami dan klien berharap, DKPP bisa melihat bukti-bukti yang kita ajukan dimana ada relasi kuasa dan manipulasi informasi,” ujarnya menegaskan.

Perlu diketahui, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada pagi ini, Rabu (22/5/2024).

Perkara ini teregister dengan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024. Kuasa hukum dari korban yang diketahui sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengadukan Hasyim ke DKPP buntut dugaan tindakan asusila tersebut.

“Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait,” kata Sekretaris David Yama dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2024).

DKPP juga menekankan bahwa sidang ini dilaksanakan secara tertutup lantaran berkaitan dengan asusila.

“Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” ujarnya menegaskan.