Monday, 30 June 2025

KPK Panggil Ubedilah untuk Melengkapi Data Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang

Ubedilah Perjelas Laporan ke KPK dengan Beri Bukti Tambahan

Ubedilah Badrun berupaya memperjelas laporannya ke KPK dengan membawa bukti tambahan saat klarifikasi pelaporan atas dugaan KKN, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Dosen Universitas Negeri Jakarta ini melakukan itu saat memenuhi panggilan KPK pada hari ini Rabu, 26 Januari 2022.

“Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir 2 jam ya. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” ucap Ubedilah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Walau tak merinci bukti apa saja yang ia bawa, namun Ubedilah Badrun berharap bukti tambahan yang telah ia serahkan semakin memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu. Dia juga meminta KPK bekerja secara transparan dan independen guna membuktikan pelaporan atas dugaan KKN dua putra Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca Juga:  Golkar: Putusan MK soal Jeda Pemilu Final dan Mengikat, tapi DPR Bisa Susun UU Baru

“Kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini untuk terus menjalankan proses ini dengan cara yang seharusnya. Lakukan sesuai UU, dan kami menghormati KPK,” tutup Ubedilah Badrun.

Seperti berita sebelumnya, Ubedilah Badrun percaya diri melaporkan dugaan KKN dua anak Presiden Jokowi ke KPK.  Ia klaim kantongi bukti cukup. Selain itu Dosen UNJ ini, menegaskan melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, adalah jalan terhormat sebagai seorang warga negara Indonesia.

Ubedilah juga menampik tuduhan melaporkan dua putra mahkota orang nomor satu di republik ini, karena dendam apalagi orderan politik. Itu terlalu naif baginya.

Laporan atas dugaan KKN, itu murni adanya keganjalan serta ada bukti permulaan. Jadi saat ini tugasnya KPK adalah membuktikan laporan yang telah ia layangkan beberapa waktu lalu tersebut.

Baca Juga:  Menlu Sugiono: Sudah 97 Orang Lewati Perbatasan Iran-Azerbaijan

Baginya tidak ada yang salah jika anak Presiden Jokowi berbisnis. Kemudian, hal wajar dalam negara demokrasi, seorang melaporkan anak Presiden Indonesia ke lembaga antirasuah, bila ada dugaan yang mengarah pada perbuatan KKN.