News

KPK Sempat Deteksi Keberadaan Eks Caleg PDIP Harun Masiku di Filipina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengejar keberadaan DPO mantan caleg PDIP Harun Masiku. Komisi antirasuah sempat mengendus keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu itu di Filipina.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan ketika itu KPK langsung mengirim tim untuk mengejar keberadaan Harun Masiku di Filipina.

“Itu sekitar pertengahan tahun ini ya atau kalau enggak Juli setelah Juli lah, pernah berangkat ke sana (Filipina),” ujar Asep, di Kantornya, di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Asep mengatakan, pengejaran terhadap Harun Masiku tidak hanya berlangsung saat itu saja, namun ketika mendapatkan informasi serupa, pihaknya selalu melakukan pengejaran. Buktinya, kata dia, sudah banyak surat perintah yang dikeluarkan KPK.

Sebelumnya, usai dilantik Presiden Joko Widodo, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritasnya.

“Kami telah mengeluarkan surat baru yang dibutuhkan Deputi Penindakan yang baru untuk melakukan upaya pencarian (Harun Masiku),” ujar Nawawi usai melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023),

Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Back to top button