Wednesday, 03 July 2024

Lagi, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar 4 Paripurna secara Simultan demi Maksimalkan Waktu Secara Efektif

DPRD Provinsi Gorontalo sebagai lembaga penganggaran, pengawasan serta legislatif terhadap pemerintahan Provinsi Gorontalo terus memaksimalkan kinerjanya dengan menggelar 4 Rapat Paripurna sekaligus pada Senin (11/09/2023).

“Alhamdulillah tadi kami telah melaksanakan 4 Rapat Paripurna,” kata Sofyan Puhi selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Pada Paripurna yang pertama, Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Pj Gubernur melakukan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

Digelarnya Rapat Paripurna tersebut adalah untuk mengejar target dimana pada tahun sidang selanjutnya DPRD harus sudah menyusun Perda apa saja yang akan dibuat.

“Tadi diusulkan ada 10 Ranperda, 3 usul inisiatif DPRD, 3 usul Pemerintah Daerah dan sisanya adalah Ranperda tentang APBD P maupun APBD Induk,” ungkap Politisi Partai Nasdem.

Selanjutnya Paripurna tentang pembicaraan tingkat I Ranperda APBD P Tahun 2024 yang disampaikan oleh Pj Gubernur kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dari penyampaian Ranperda APBD tersebut oleh Pj Gubernur, selanjutnya Fraksi-Fraksi di DPRD memberi pandangan terkait penyampaian tersebut yang selanjutnya akan di bahas sesuai dengan mekanisme Dewan.

Kemudian pada Rapat Paripurna ke 3 merupakan Paripurna Internal Pimpinan dan Anggota Dewan beserta Sekretariat DPRD yang membahas penyampaian rencana kerja DPRD tahun sidang 2023-2024.

“Jadi seluruh Komisi menyampaikan agenda tahunan, tadi telah disepakati di sahkan untuk dapat dilaksanakan pada September ini sampai dengan September tahun depan,” lanjut Sofyan Puhi.

Dan yang terakhir, DPRD menggelar Paripurna ke 4 yang masih juga internal antara Pimpinan dan Anggota dalam rangka menyampaikan laporan kinerja Pimpinan tahun sidang 2022-2023.