Wednesday, 03 July 2024

Langkah Proaktif Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jawa Timur

Langkah Proaktif Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jawa Timur


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyelenggarakan agenda “Sosialisasi Pengawasan Pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) Melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT)” di Surabaya. Agenda ini dihadiri oleh pelaku usaha PJT di Jawa Timur.

Peserta sosialisasi mendapat kesempatan berdiskusi langsung dengan narasumber dari Bea Cukai mengenai tantangan dan solusi dalam pengawasan pengiriman BKC ilegal. Diskusi interaktif tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan dan strategi yang efektif bagi PJT dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Bea Cukai Bojonegoro terus menggiatkan sosialisasi dan operasi pasar gempur rokok ilegal pada akhir Mei lalu. 

Bea Cukai Bojonegoro bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan kampanye gempur rokok ilegal di Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian, pada awal Juni, operasi pasar gempur rokok ilegal dilakukan dengan menyasar toko-toko dan warung penjual rokok serta pengusaha jasa titipan di Bojonegoro dan Tuban. 

Agenda ini melibatkan masyarakat setempat sebagai garda terdepan pencegahan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Dengan tujuan yang sama, Bea Cukai Pasuruan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang melaksanakan program “Customs Goes To Village” di Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (24/06). 

Selain menyosialisasikan gempur rokok ilegal, kegiatan ini juga membahas literasi keuangan terkait pinjaman online dan investasi ilegal.

Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana dan Kepala Bagian Lembaga Jasa Keuangan 3 OJK Malang, Veralina S. L. Tobing turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hatta mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membantu mengamankan hak-hak negara di bidang cukai.

Baca Juga:  Mandi Sunah Idul Adha: Niat, Tata Cara dan Waktu Mengerjakannya

“Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan sinergi antara Bea Cukai dan berbagai pihak terkait dapat memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal. Lebih lanjut, tujuan kami adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung perekonomian nasional yang sehat,” tandas Hatta.