Friday, 04 July 2025

Lapas Kelas IIA Gorontalo Melakukan Perekaman KTP-el Warga Binaan

Lapas Kelas IIA Gorontalo Melakukan Perekaman KTP-el Warga Binaan

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo. UPT kanwil kemenkumham Gorontalo menggandeng dinas kependudukan dan  catatan sipil guna melakukan perekaman KTP-el warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas Gorontalo, Rabu (08/03/2023).

Giat ini  di fasilitasi oleh Disdukcapil kota Gorontalo, kabupaten Gorontalo Utara dan kabupaten Bone Bolango serta di awasi oleh komisi pemilihan umum (KPU) provinsi Gorontalo, KPU kota Gorontalo , badan pengawas pemilu (Bawaslu) provinsi Gorontalo dan Bawaslu kota Gorontalo.

Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo, Indra Mokoagow mengatakan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dimata hukum tak terkecuali WBP.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi berkas administrasi kependudukan bagi WBP dimana di tahun 2024 akan diadakan pemilu serentak” Ujar Indra.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

“Selain untuk kelengkapan administrasi pemilu 2024 perekaman KTP ini juga sangat membantu pihak lapas guna kelengkapan data WBP di sistem database pemasyarakatan” Ucap Indra

Disdukcapil langsung melakukan perekaman pada WBP yang belum memiliki KTP-el dimana terdapat 48 WBP yang melakukan perekaman.

KTP-el yang telah dicetak diserahkan kepada Kalapas Gorontalo disaksikan oleh kepala divisi pemasyarakatan, KPU dan Bawaslu

Kalapas Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada pihak disdukcapil yang telah datang melakukan perekaman KTP-el.”Terima kasih kepada pihak Disdukcapil yang telah memfasilitasi kegiatan ini serta pihak KPU dan Bawaslu yang datang melakukan pengawasan” Kata Indra.