Bea Cukai Kediri, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, mengadakan Workshop Penyampaian Data Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Acara tersebut dihadiri oleh pelaku industri hasil tembakau dari wilayah Kabupaten Nganjuk.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko mengapresiasi peningkatan jumlah industri hasil tembakau.
“Industri ini menjanjikan peluang usaha dan lapangan pekerjaan yang signifikan bagi tenaga kerja lokal,” kata Haris Jatmiko.
Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Kediri menyampaikan materi tentang cukai, jenis barang kena cukai, perizinan di bidang cukai, dan perubahan tarif cukai serta harga jual eceran produk hasil tembakau.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan berkonsultasi dengan petugas bea cukai jika menghadapi kendala,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, M Syaiful Arifin.
Harapannya, acara ini dapat meningkatkan pengetahuan pelaku industri hasil tembakau terkait aturan cukai yang harus dipatuhi.
Di tempat lain, Bea Cukai Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar pentas hiburan rakyat di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Acara ini bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jombang, Sugiat menekankan pentingnya sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai untuk mendukung penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Melalui pentas hiburan ini, diharapkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat, sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Jombang, khususnya Desa Panglungan, dapat dicegah,” tambah Syaiful.
Dua kegiatan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Kediri dalam mensosialisasikan peraturan cukai dan memberantas peredaran rokok ilegal melalui pendekatan edukatif dan hiburan.