Pemetaan kompetensi pegawai menjadi salah satu fokus utama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo dalam memaksimalkan kinerja.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan Permendagri nomor 1 tahun 2023 tentang penguatan tata naskah dinas yang ada di pemerintahan daerah.
“Untuk memaksimalkan kinerja, kami akan melakukan pemetaan kompetensi pegawai yang ada di sekretariat dan bidang dilingkup Dinas P3A,” ujar Kadis P3A Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman. Selasa (4/4/2023).
“Saya meminta agar Sekretaris Dinas bisa mempertimbangkan kompetensi masing-masing pegawai sesuai latar belakang studi/kualifikasi pendidikan mereka,” sambungnya.
Yana menginstruksikan, setiap bidang dan bagian perlu melaksanakan pekerjaannya secara berjenjang dan sesuai dengan tugas fungsinya. Selain itu, dapat menerapkan budaya responsif demi hasil yang lebih profesional.
“Kami berharap pegawai yang sudah diberikan tugas, dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing- masing dengan tidak melalaikan tugas utama,” tutupnya.