Selasa, 13 Jun 2023 – 16:12 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy, saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). (Foto:Inilah.com/AgusPriyatna).
Terdakwa Mario Dandy membantah keterangan saksi Jonathan Latumahina yang mengatakan bahwa dirinya, Shane Lukas dan AG bermain gitar usai ditahan di Polsek Pesanggrahan.
“Gitar di Polsek (Pesanggrahan) saya tidak pernah menyentuh gitar,” ujar Mario, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Tak hanya itu, Mario juga membantah soal dirinya yang mendapatkan perlakukan khusus atau pun mewah di penjara. Dia juga membantah soal pernyataan Jonathan yang mengklaim saat di Polsek Pesanggrahan, ayahnya Rafael Alun Trisambodo ingin menyelamatkan nya dari hukuman.
“Keterangan saksi mengenai soal dipenjara mewah, lalu saya keberatan saya mau selamatin Shane, ayah saya (Rafael Alun Trisambodo) mau nyelamatin Shane, engga pernah,” kata dia.
Sebelumnya, Jonathan mengatakan ada kejanggalan saat di Polsek Pesanggrahan yaitu saat pelaku sudah ditangkap, para saksi yaitu Rustam, Rudi dan Natali melihat ketiganya yaitu Mario, Shane dan AG malah bermain gitar.
“Para pelaku ini Mario, Shane dan AG sedang main gitar di Polsek pesanggrahan dari Rustam, Rudi dan Natali. Saya kurang tahu yang main (gitar) siapa,” tandasnya.
Clara Anna Scholastica