Saturday, 05 July 2025

Marten: LKPJ Wahana Penilaian dan Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan

Marten: LKPJ Wahana Penilaian dan Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan

Selain menyerahkan Ranperda RPJPD, Pemerintah Kota Gorontalo juga menserah terimakan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota tahun 2023.

Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha lewat sidang paripurna yang diselenggarakan pada Senin (29/04/2024).

Sebelum menyerahkan rekomendasi LKPJ itu, Marten dalam sambutannya menuturkan, penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD merupakan suatu kewajiban sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1), Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Sebagaimana dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Dareah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kepada DPRD,” tutur Marten.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Marten menambahkan, LKPJ kepala daerah bersifat memberikan keterangan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan. Sehingga, kata dia, pertanggungjawabannya merupakan wahana untuk melakukan penilaian dan perbaikan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tidak semata-mata dimaksudkan sebagai upaya menemukan kelemahan dan kekurangan, melainkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta fungsi pengawasan DPRD Kota Gorontalo, terhadap jalannya roda pemerintahan di Kota Gorontalo,” terang wali kota dua periode itu.

Tak lupa Marten menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo.

“Dengan telah diselesaikannya pembahasan LKPJ tahun anggaran 2023, maka kami ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas rekomendasi berupa catatan strategis berisi saran, masukan dan koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023,” tandas Marten.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah Kota Gorontalo dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.