Monday, 07 July 2025

Massa Pembela Brigadir J Paksa Masuk PN Jaksel, Tuntut Keadilan Hakim

Massa Pembela Brigadir J Paksa Masuk PN Jaksel, Tuntut Keadilan Hakim

Senin, 17 Okt 2022 – 11:06 WIB

Img 5773 - inilah.com

Kelompok Pemuda Batak Bersatu Indonesia mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Inilah.com/ Dea Hardianingsih)

Kelompok Pemuda Batak Bersatu Indonesia mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memonitor sidang perdana Ferdy Sambo.

Hari ini, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Ketua DPC Jakarta Timur Kelompok Pemuda Batak Bersatu Indonesia Hiras Silitonga mengatakan pihaknya datang untuk mengawal Brigadir J.

“Semoga hakim kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku, hukum bisa diterima,” kata Hiras di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:  Kapolri Dampingi Prabowo Periksa Peserta Upacara HUT ke-79 Bhayangkara

Dia menyebutkan belasan orang berpakaian warna merah yang hadir berasal dari Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Pantauan Inilah.com, sejumlah massa sempat memaksa masuk pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, pihak kepolisian menjaga pagar dengan ketat. Akhirnya, sebagian dari mereka diperbolehkan masuk dan menonton sidang dari layar yang disediakan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan resmi dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Ferdy Sambo masuk ke ruang sidang Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.50 WIB. Lalu, sidang dibuka sekira pukul 10.00 WIB.

Perlu diketahui, Sambo mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggunakan pakaian batik berwarna cokelat.

Baca Juga:  Kejagung Panggil Ibrahim Arief Eks Anak Buah Nadiem Hari Ini, Diwanti-wanti Bersikap Kooperatif

Sebelumnya, Ferdy Sambo tiba pada pukul 09.10 WIB dengan menggunakan kendaraan taktis dan dikawal secara ketat.