Wednesday, 03 July 2024

Misi Menuju Transformasi Digital Secara Utuh Kian Dimatangkan

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini memiliki peranan penting dan strategis, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka menyukseskan program kegiatan.

Inilah salah satu alasan, kenapa Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, terus mematangkan dan menseriusi implementasi program berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal itu bisa dilihat dari adanya kegiatan sosialisasi evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang digelar pada Senin (13/05/2024) di Gedung Bandayo Lo Yiladia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid ketika membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan itu, mengatakan bahwa program tersebut sangat berpengaruh terhadap pengembangan pemerintahan digital.

Bahkan sejak tahun 2018 silam, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018, tentang SPBE.

“Kebijakan ini mengatur secara utuh, bagaimana model pengembangan pemerintahan digital. Mulai dari tata kelola sampai dengan manajemen SPBE, di tingkat pusat maupun pemerintahan daerah,” kata Sekda.

Dari sisi tata kelola, lanjut dia, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan kebijakan yang bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk melakukan evaluasi, mengarahkan dan memantau proses penyelenggaraan SPBE.

“Sementara sisi manajemen, SPBE harus dilakukan melalui tahapan perencanaan, pembangunan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan, untuk menyelaraskan dan mendukung tujuan yang diharapkan,” ujar Sekda.

Panglima ASN Kota Gorontalo itu menegaskan, SPBE memiliki peran penting dalam rangka mewujudkan percepatan transformasi digital.

Apalagi, tambah Sekda, SPBE memiliki arsitektur yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Mulai dari arsitektur proses bisnis, arsitektur layanan, arsitektur aplikasi, arsitektur infrastruktur dan arsitektur keamanan.

“Tujuan utama dari semua arsitektur dalam SPBE ini adalah, untuk mengatur, menata dan memudahkan layanan publik serta administrasi pemerintahan secara elektronik. Nah, Pemerintah Kota Gorontalo sendiri terus berupaya melakukan pembenahan baik dari sisi kebijakan dan implementasi. Dan setiap tahun, Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kota Gorontalo, mengikuti evaluasi SPBE yang dilaksanakan Kemenpan-RB RI. Artinya, kegiatan evaluasi ini tentunya bukan hanya dapat memperbaiki nilai atau indeks SPBE, tetapi mampu mengimplementasikannya sesuai arah kebijakan nasional dan daerah,” pungkas Sekda.

Baca Juga:  Kodim 1304/Gorontalo Gelar Penyuluhan Hukum: Optimalisasi Peran Anggota, PNS dan Persit