Wednesday, 03 July 2024

Muhammadiyah Tarik Rp15 Triliun, Ekonom: Berpengaruh Signifikan pada Likuiditas BSI

Muhammadiyah Tarik Rp15 Triliun, Ekonom: Berpengaruh Signifikan pada Likuiditas BSI


Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyatakan secara makro, penarikan uang senilai Rp15 Triliun oleh Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tak akan mengganggu industri perbankan syariah.

“Karena yang dilakukan Muhammadiyah adalah memindahkan dana dari satu bank syariah ke bank syariah lainnya, yaitu dari BSI ke Bank Muamalat, Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah dan bank syariah lainnya,” ujar Yusuf kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Meski begitu, ia menyatakan yang perlu diwaspadai adalah dampak langsung dan tidak langsung dari kebijakan Muhammadiyah terhadap pendanaan dan likuiditas BSI.

“Dibandingkan dengan DPK (dana pihak ketiga) BSI yang di kisaran Rp300 triliun, dana Rp15 triliun yang akan dipindahkan Muhammadiyah memang hanya sekitar 5 persen saja dari DPK BSI,” tutur Yusuf.

“Namun dana Rp15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek,” sambungnya.

Angka financing to deposit ratio (FDR) BSI, kata dia, ada di kisaran 85 persen, yang artinya sekitar 85 persen DPK sudah disalurkan menjadi pembiayaan. Maka jika Muhammadiyah melakukan penarikan dana Rp15 triliun, maka tentu hal tersebut sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek.

“Maka menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang. Lebih jauh, mitigasi tidak hanya dilakukan untuk dampak langsung namun juga dampak tidak langsung,” terangnya.

Terlebih lagi, Muhammadiyah merupakan ormas Islam terbesar kedua setelah NU dengan puluhan juta anggota, sehingga menurutnya, penarikan dana dari BSI bisa saja diikuti oleh anggota dan simpatisannya.

“Karena itu selayaknya BSI melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah, agar dampak dari aksi Muhammadiyah ini dapat diminimalkan dan tidak berdampak negatif kepada BSI,” ujarnya.

Baca Juga:  YLKI Desak BPOM Segera Sosialisasikan Wajib Label Bahaya BPA di Galon Air Minum Bermerek

Diketahui, PP Muhammadiyah menarik dana jumbo Rp15 triliun dari brangkas Bank Syariah Indonesia (BSI), muncul spekulasi liar. Petinggi PP Muhammadiyah gagal menjabat Komisaris BSI.

Informasinya, pihak BSI-lah yang proaktif menawarkan posisi komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) kepada PP Muhammadiyah. Berkali-kali diajukan tapi ditolak. Barulah pada penawaran ketiga, PP Muhammadiyah memberikan lampu hijau.

Disodorkanlah dua nama melalui surat bernomor 145/I.0/A/2024. Yakni, Jaih Mubarak untuk calon DPS dan Abdul Mu’ti untuk calon komisaris.

Keduanya bukan orang sembarangan di PP Muhammadiyah. Jaih Mubarak, misalnya, menjabat Wakil Ketua II Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Sedangkan Abdul Mu’ti adakah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.  

Namun, keputusan RUPS BSI yang digelar 17 Mei 2024, hasilnya di luar dugaan. Karena, hanya meloloskan Jaih Mubarak sebagai dewan pengawas. Sedangkan Abdul Mu’ti terpental. Posisinya diambil alih politikus Gerindra, Felicitas Tallulembang.