Thursday, 03 July 2025

MUI Kembalikan Aturan Salat Jamaah Seperti Semula

Salat Jamaah|Jamaah - inilah.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengembalikan aturan salat berjamaah seperti semula setelah pemerintah menunjukkan angka penurunan kasus COVID-19.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan saat ini aktivitas ibadah salat berjamaah sudah bisa dilakukan tanpa berjarak atau merapatkan shaf.

“Salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan,” katanya, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, terkait fatwa tentang jaga jarak salat itu merupakan sebuah dispensasi untuk menjAga dari penyakit menular atau mencegah penularan wabah.

Meski aturan telah kembali seperti semula, namun MUI tetap mengimbau agar menjaga kesehatan. Terlebih lagi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Sehingga jika ada aktivitas lainnya seperti pengajian atau kegiatan publik, maka tetap disiplin dalam menjaga kesehatan dengan mengenakan masker.

Baca Juga:  Warung Ayam Goreng Widuran Boleh Beroperasi Lagi: Asalkan Jelas Dicantumkan Olahan Nonhalal

“Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” tandasnya.