Netralitas ASN Harus Diimplementasikan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, tetap menekankan kepada para ASN khususnya yang ada dilingkungan Pemerintan Provinsi Gorontalo untuk tetap menerapkan netralitas ASN.
Kepala BKD Provinsi Zukri Suratinojo menyampaikan bahwa ketidaknetralan ASN akan berdampak terhadap kualitas pelayanan serta profesionalisme pegawai.
“Ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan. Ketidaknetralan juga sangat mengganggu integritas dan profesionalisme pegawai ASN, memicu hadirnya konflik dan benturan kepentingan. Untuk itu, kegiatan sosialisasi yang ditindaklanjuti dengan pengawasan serta penerapan sanksi yang obyektif menjadi kunci dalam upaya memastikan netralitas aparatur sipil negara khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
BKD Provinsi Gorontalo akan terus menggaungkan Netralitas Pegawai ASN ini kepada seluruh aparatur paling tidak di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini merupakan usaha dan tanggung jawab bersama yang tidak boleh berhenti baik oleh organisasi maupun setiap individu ASN di dalamnya, kecuali setelah memasuki masa purna bakti.
Salah satu pesan yang kerap dingatkan oleh Zukri kepada seluruh pegawai ASN pada setiap kesempatan yaitu peringatan keras kepada pegawai ASN terkait larangan membagikan, memberi komentar dan menyukai unggahan dari media sosial (medsos) peserta pemilu, atau terhadap konten dengan muatan yang berorientasi politik.
“Hal-hal sederhana seperti ini sekilas mungkin tidak bermasalah. Namun, kita harus berhati-hati agar tidak terlibat dalam politik praktis baik terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi. Karena bila melanggar, sanksi berat akan diterima bahkan sampai kepada pemberhentian sebagaimana penjelasan pada SKB 3 Menteri,” tegas Zukri.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)