Tuesday, 01 July 2025

Pakai Narkoba Sejak 2016, Polisi Tangkap Fico Saat Sakau

Antarafoto Komika Fico Tersangka 140122 Aaa 3 - inilah.com

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza (27) dalam kondisi sakau usai mengonsumsi tembakau sintetis.

“Dalam proses penangkapan, yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Jumat (14/1/2022).

“Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu,” kata AKBP Donny.

Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.

“Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Aparat Gelar Razia Usai 11 Napi KKB Kabur, Temukan Senjata Tajam hingga Bendera Bintang Kejora

Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Aktor Naufal Samudra mengawali penangkapan artis pengguna narkoba. Naufal menjadi target polisi pada Jumat (7/1/2022) hasil pengembangan penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar telah terlebih dulu menjadi target polisi pada Selasa (14/12/2021) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1/2022), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Bersama suaminya, pedangdut bernama asli Kustiningsih kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) lalu.

Baca Juga:  Mobil Dinas Walkot Semarang Boleh Dipinjam Bebas untuk Acara Nikahan Warga, Kok Bisa?

Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam.