Monday, 07 July 2025

Pansus Hak Penyandang Disabilitas Deprov Gorontalo Sambangi Kemenaker RI

Pansus Hak Penyandang Disabilitas Deprov Gorontalo Sambangi Kemenaker RI

Usaha pansus perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas DPRD Provinsi Gorontalo terus memacu penyempurnaan Ranperda tersebut dengan giat melakukan berbagai kunjungan ke instansi-instansi terkait.

Kali ini, pansus yang dikoordinasikan oleh Sofyan Puhi yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD itu menyambangi Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Kamis (14/09/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan audiensi terhadap penyusunan Ranperda hak penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah ada beberapa hal yang digarisbawahi oleh Kementrian Tenagakerja,” kata Sofyan Puhi.

Sofyan menyebut bahwa diantara pokok-pokok pembahasan yakni terkait kewajiban perusahaan atau Pemerintah Daerah untuk memperkerjakan penyandang disabilitas.

Kemudian terkait dengan sistem perekrutan yang harus memprioritaskan penyandang disabilitas dengan memperhatikan keahlian dan kemampuan yang dimiliki.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Di samping itu, yang menjadi pembahasan lain dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana perusahaan dan Pemerintah Daerah memberikan penghargaan atas jasa yang di dedikasikan penyandang disabilitas kepada perusahaan dan daerah.

“Dan lebih utama lagi adalah CSR dari perusahaan-perusahaan swasta, BUMD, BUMN untuk dapat memprioritaskan kepada penyandang disabilitas,” tutup Sofyan Puhi.

Sofyan menegaskan bahwa pokok-pokok pembahasan tersebut yang akan dirumuskan terhadap Ranperda yang sementara ini dalam proses penyempurnaan.