Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan studi komparasi ke Provinsi Sumatra Selatan.
Tujuannya adalah mengkomparasikan tentang sistem pajak dan retribusi di provinsi tersebut yang kemudian akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Gorontalo.
Sebagaimana hasil kunjungan tersebut bahwa tercatat sejak tahun 2018-2023 Bapenda Provinsi Sumatra Selatan selalu over target dalam pemungutan pajak. Ada beberapa program yang dilakukan oleh Bapenda Sumatra Selatan, yakni; melakukan chanel e-tempo dimana masyarakt bisa membayar pajak melalui alfamart dan indomart serta bisa juga membayarnya di beberapa aplikasi android seperti toko pedia dan QRIS.
“Jadi memang tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak,” kata Kepala Bapenda Sumatra Selatan, Neng Muhaiba, Senin (04/09/2023).
Lebih lanjut, sejak tahun 2016 provinsi dengan ibu kota Palembang ini telah membentuk sebuah tim yang tergabung dari beberapa OPD, tujuannya untuk turun ke perusahaan besar untuk mengingatkan agar membar pajak.
Hadir pada kunjungan tersebut para anggota pansus di dampingi oleh beberapa anggota dan pimpinan OPD terkait, di sana merka diterima langsung oleh Kepala Bapenda Sumatra Selatan, Neng Muhaiba.