News

PDIP Beri Catatan ke Baleg Soal Pembahasan RUU Kementerian


Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengaku telah menyampaikan beberapa catatan pada pembahasan revisi UU Kementerian Negara.

“Catatan kami sudah disampaikan di Baleg DPR. Intinya, struktur organisasi mengikuti pilihan strategi presiden (structure follows strategy), apalagi dalam sistem presidensial. Jadi jumlah bersifat fleksibel,” ucap Hendrawan kepada Inilah.com, Jumat (17/5/2024).

Hendrawan menyebut, PDIP meminta menjadi pertimbangan dalam pembahasan agar nantinya struktur kementerian harus dibuat ramping, responsif dan efektif sehingga tidak menghambat pencapaian kinerja.

“Bila tidak, struktur tersebut akan menciptakan belantara birokrasi yang parah dan memberi beban anggaran, selain menjadi lahan perburuan korupsi dan rente ekonomi yang besar,” katanya.

Ia juga meminta semua pihak di Badan Legislasi (Baleg) untuk menghormati peraturan dan tata tertib dalam pembasahan RUU Kementerian.  

“Soal prosedur kami minta semua pihak menghormati peraturan dan tata tertib yang sudah ada. Bukan protes, tapi mengingatkan kita semua yang ada di Baleg,” ujarnya.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

“Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, namun demikian Panja menyerahkan keputusan kepada Pleno, apakah RUU yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima,” kata Awiek saat membacakan laporannya.

Atas laporan tersebut, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pun bertanya kepada seluruh anggotan Baleg yang hadir.

Baca Juga:  Indonesia vs Filipina: Kans Tiket Putaran Ketiga di Depan Mata

“Laporan Panja bisa kita terima?” ujar Supartman.

Seluruh anggota Baleg yang hadir pun langsung menyetujui usulan Panja tersebut.

“Terima,” ujar seluruh anggota.

Back to top button