Pemerintah Provinsi Gorontalo tancap gas awali tahun 2023 dengan mempercepat proses pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pemprov tak ingin berlama-lama untuk mencairkan APBD 2023.
“Sesuai instruksi Mendagri kepada semua kepala daerah segera memanfaatkan APBD di awal tahun. Nah alhamdulilah kita salah satunya yang bergerak cepat. Hari ini kita sudah membayarkan gaji PNS” kata Kepala Badan Keuangan Pemprov, Danial Ibrahim dalam keterangannya. Senin (2/1/2023)
Ia memastikan penggunaan APBD sudah bisa dilakukan mulai hari Senin ini. Proses pencairan APBD Pemprov Gorontalo dipercepat sebab pengusulan administrasi keuangan sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022.
SK Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD, bendahara pengeluaran dan sebagainya dilakukan lebih cepat sehingga pelaksanaan APBD 2023 sudah siap.
“Mulai hari ini OPD sudah bisa mengajukan SPP (Surat Perintah Pembayaran), SPM (Surat Perintah Membayar) ditujukan kepada Badan Keuangan selaku Bendahara Umum Daerah untuk diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)” tambah dia.
Kepada pimpinan OPD, ia diharapkan segera mengajukan Uang Persediaan (UP) untuk membiayai operasional kegiatan. Sesuai ketentuan Permendagri No. 77 tahun 2020, UP setiap OPD dibatasi berdasarkan total anggarannya.
Anggaran hingga Rp500 juta diberi UP Rp50 Juta, Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar diberi UP Rp75 juta serta di atas Rp1 miliar diberi UP Rp100 juta.