Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Gorontalo tahun 2023 resmi diserahkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo, Kamis (28/3/2024).
LKPD tersebut, nantinya akan diperiksa oleh tim audit BPK. Setelah itu, BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan LKPD tersebut. Di tangan Marten, Pemerintah Kota Gorontalo sudah sembilan kali tanpa jeda meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dengan raihan itu, Marten menargetkan hasil LKPD tahun 2023 akan menjadi penghargaan ke-10 bagi Pemerintah Kota Gorontalo diera kepemimpinannya.
“Pemeriksaan LKPD Kota Gorontalo tahun anggaran 2023 ini, kami serahkan sepenuhnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kami berharap bisa mengikuti hasil-hasil audit pada tahun-tahun sebelumnya, dan meraih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,” ujar Wali Kota.
Ia jelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo telah melakukan yang terbaik untuk pengelolaan keuangan daerah. Akan tetapi, mengenai hasil audit, Pemerintah Kota Gorontalo sepenuhnya menyerahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Kunci sukses dalam meraih opini WTP adalah komitmen dari kepala daerah, pimpinan lembaga legislatif, pimpinan OPD dan jajaran, serta dukungan masyarakat,” tandas Marten.