Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan sosialisasi kawasan konservasi di perairan wilayah Teluk Gorontalo.
“Kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan fasilitasi peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional,” kata Budiyanto Sidiki Penjabat Sekretaris Daerah, Rabu (1/11/2023).
Budiyanto Sidiki menjelaskan sosialisasi kawasan konservasi di perairan wilayah Teluk Gorontalo merupakan amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 127 tahun 2023 tentang kawasan konservasi di perairan di Wilayah Teluk Gorontalo yang meliputi kawasan konservasi perairan daerah (KKPD) Olele, KKPD Botubarani dan KKPD Biluhu Timur.
“Sosialisasinya kami akan dilaksanakan hari ini Rabu, 1 November 2023 dengan mengundang sejumlah pemangku kepentingan,” ujar Budiyanto Sidiki.
Pemangku kepentingan yang diundang antara lain dari lingkup pemerintahan Provinsi Gorontalo seperti Bapppeda, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Pembangunan, Biro Pemerintahan, DKP, DLHK, Dinas Pariwisata, Dinas Keuangan, Dinas PUPR dan Dinas PTSP.
Dari unsur kementerian dan Lembaga vertical antara lain Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Satker Pengawasan, Polairud, TNI Angkatan Laut, Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Negeri Gorontalo.
“Kami juga melibatkan OPD di Pemda Bone Bolango dan Kota Gorontalo serta sejumlah media,” tutur Budiyanto Sidiki.