News

Penipuan Modus Like Youtube Sasar Masyarakat Bawah


Polisi mengungkapkan tersangka EO (47) dan SM (27) menyasar kalangan ekonomi bawah untuk membuka rekening baru yang digunakan untuk kejahatan. Korban akan diimingi uang Rp500 ribu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan atas perintah EO, SM mencari orang-orang dari kalangan ekonomi bawah untuk membuka rekening baru.

“Bagaimana cara para tersangka mendapatkan orang-orang yang akan memberikan rekeningnya yaitu tersangka SM atas perintah tersangka EO mencari rekening dengan sasaran orang-orang yang ekonominya menengah kebawah dan sedang membutuhkan uang,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Ade menjelaskan, SM menawarkan orang-orang dari kalangan ekonomi bawah yang membutuhkan uang. Kata Ade, SM menawarkan orang tersebut dengan bertemu langsung.

“Tersangka EO dan SM mendapatkan rekening dari menawarkan secara langsung orang-orang yang ditemuinya dengan klasifikasi orang yang ekonominya kurang cukup, kemudian menawarkan orang tersebut jika sedang butuh uang bisa hubungi yang bersangkutan,” kata dia.

Lanjutnya, saat menawarkan untuk membuka rekening baru para tersangka akan mengiming-imingi calon pembuka rekening dengan sejumlah uang. Adapun dalam hal ini, keduanya telah mengirimkan 15 rekening ke dalang penipuan inisial D di Kamboja.

“Tersangka EO dan SM mengiming-imingi calon pembuat rekening dengan sejumlah uang kisaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per satu rekening,” tutur dia.

Polisi mengungkapkan pelaku penipuan modus like video Youtube inisial EO (47) dan SM (29) telah mengirimkan rekening fisik ke dalang penipuan inisial D yang berada di Kamboja. Polisi mengatakan pengiriman rekening menggunakan jasa ekspedisi.

“Tersangka EO telah melakukan pengiriman sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, rekening-rekening tersebut dikirim ke negara Kamboja dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:  Dugaan Eksploitasi KIP-K untuk Pilkada, Legislator NasDem Bisa Dijerat Pidana Politik Uang

Back to top button