Wednesday, 02 July 2025

Penjagub Gorontalo Beri Kesempatan Pemda Anggarkan Ulang Pilkada 2024

Penjagub Gorontalo Beri Kesempatan Pemda Anggarkan Ulang Pilkada 2024

Penjabat gubernur Gorontalo memberi kesempatan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menganggarkan ulang pembiayaan pilkada 2024.

Penjagub Gorontalo merasa perlu mengundang bupati/wali kota untuk hadir pada rapat forkopimda diperluas yang berlangsung di kantor kejaksaan tinggi, Kamis (09/03/2023).

Pada rapat yang berlangsung tertutup itu, penjagub mendengarkan kesiapan pemerintah kabupaten/kota terkait penyediaan dana pilkada yang seharusnya sudah dimulai tahun ini.

Ada beberapa daerah yang bahkan belum meanggarkan sama sekali.

“Ada beberapa yang sudah memberikan respon menganggarkan dan ada beberapa kabupaten yang belum sama sekali, belum terjadi komunikasi yang efektif, ini sangat beresiko untuk kami,” ucap Hamka

Dikatakan Hamka, beberapa opsi bisa ditempuh bupati dan walikota agar ketentuan penganggaran pilkada 2024 tahun ini sebesar 40% dari kebutuhan bisa terwujud.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Pertama melalui mekanisme pergeseran, kedua melalui APBD perubahan.

“Jangan sampai nanti anggaran ini tidak muncul di 2024, kemudian muncul persoalan teknis administrasi dan persoalan teknis hukum yang nantinya merugikan kita juga teman-teman di kabupaten/kota,” imbuhnya

Sebagaimana diketahui, edaran menteri dalam negeri mewajibkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menganggarkan 40% total kebutuhan pilkada mulai tahun ini.

Sisanya 60% dianggarkan tahun depan.

Selain pemprov yang tuntas penganggaran, baru Boalemo yang dilaporkan sudah menyisihkan APBD-nya meski belum sesuai ketentuan.

Rencana pertemuan serupa akan digelar sekali lagi untuk memastikan semua daerah sudah melakukan realokasi APBD.