Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memastikan hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo yakni Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Bambang Muryanto mengatakan hasil dari perpanjangan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo pada Senin-Rabu (2-4 September) tidak ada pendaftar pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Setelah dilakukan perpanjangan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk KPU akan melanjutkan proses selanjutnya.
“Yaitu verifikasi administrasi dan hasil verifikasi administrasi dan kesehatan medical check up,” kata Bambang Muryanto, seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (5/9/2024).
Menurut Bambang, karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hasilnya akan disampaikan kepada tim pasangan calon. Hal ini apabila ada yang perlu diperbaiki nanti untuk bisa diperbaiki.
“Masa perbaikan ini nanti hanya ada tiga hari yaitu dari tanggal 7 sampai 9 September,” kata Bambang.
Selanjutnya nanti ada tanggapan masyarakat terkait dengan bakal calon bupati dan wakil bupati. Kemudian, direncanakan pada 22 September KPU akan menyampaikan atau menetapkan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Untuk tanggal 23 nanti juga pengundian nomor urut untuk nomor 1 nanti di sebelah sisi kiri nomor 2 di sebelah sisi kanan nanti tinggal pengundiannya pasangan calon yang ada nanti mendapat nomor berapa,” bebernya.
Terkait dengan masih adanya proses sengketa di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, KPU tetap menjalankan tahapan sesuai dengan peraturan. Apapun nanti keputusan di Bawaslu, KPU akan mengikuti.