Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menandatangani pembaruan dokumen kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) provinsi Gorontalo, Perhubungan dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD, Rabu (8/5/2024).
Ismail didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo M. Jamal Nganro. Sedangkan Kepala BPSDM Perhubungan diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat, Bagja Gumilar, dan Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)- STTD, Pandu Yunianto.
Dalam sambutannya, Ismail mengatakan bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan di sektor transportasi saat ini dan akan datang, Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Dinas Perhubungan, menganggap sangat perlu untuk melakukan pemenuhan SDM yang unggul dan profesional.
“Bertitik tolak dari analisis jabatan pada Dinas Perhubungan, di mana dibutuhkan 40 orang personel, untuk pemenuhan kebutuhan SDM tersebut telah dilakukan kesepakatan bersama (MoU) yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 melalui Pola pembibitan (Polbit),” ujarnya
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan bersama dari kuota yang dibutuhkan sebanyak 40 orang, telah terpenuhi sebanyak 26 orang yang terdiri atas 12 orang yang sudah bertugas pada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, dan 14 orang yang sedang mengikuti pendidikan, sehingga masih kurang 14 orang.
“Kuota tersebut belum terpenuhi maka dilakukan addendum pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2027,” jelasnya
Untuk pemenuhan kekurangan kebutuhan SDM tersebut serta menindaklanjuti Keputusan Menteri PAN RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi pemerintah, maka pada tahun 2024 ini BPSDM Kementerian melaksanakan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk seluruh Indonesia yang diawali dengan pertemuan sejak bulan Januari dan Februari 2024.
Menindaklanjuti kebutuhan kekurangan sebanyak 14 orang tersebut maka pada Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatangan pembaruan kesepakatan bersama (MoU) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Perhubungan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD yang dilaksanakan hingga tahun 2027.
“Kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah diperbaharui tersebut diharapkan dapat memenuhi seluruh kuota proyeksi yang diusulkan sampai dengan tahun yang direncanakan,” tutupnya