Wednesday, 09 July 2025

Pj Sekda: Rakornas Kepala Daerah Lahirkan Empat Rekomendasi Penting

Pj Sekda: Rakornas Kepala Daerah Lahirkan Empat Rekomendasi Penting

Sebanyak tiga lembaga pemerintah pusat, yakni Kemendagri, BPKP, dan KPK menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) kepala daerah. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kota Makassar pada Rabu (17/7/2024).

Menurut penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, pada Rakornas itu, ada empat rekomendasi yang dilahirkan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah, karena sangat penting dan strategis.

Pertama, kata Deddy, terkait penguatan kelembagaan kedudukan Inspektorat Daerah memiliki posisi yang sangat staretgis. Selain sebagai pembantu kepala daerah, kata Deddy, juga merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Bahkan, menurut Deddy, kedudukan Inspektorat Daerah itu, dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perangkat daerah.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Selanjutanya, ucap Deddy, rekomendasi kedua, yakni tentang penguatan anggaran pengawasan dan pengelolaannya, yang terdampak empat poin penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah.

“Pertama, mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai dengan kewenangan ke dalam APBD. Kedua, alokasi anggaran pengawasan diatas tidak termasuk belanja gaji dan tunjangan.

Ketiga, penggunaan alokasi anggaran pengawasan, telah terlampir dalam Permendagri nomor 15 tahun 2023 dan Permendagri nomor 19 tahun 2023,” tandasnya.

“Keempat, mengalokasikan anggaran TPP Inspektur Daerah lebih kecil dari Sekda dan lebih besar daripada kepala perangkat daerah lain,” tambah Deddy yang pada kegiatan itu mendampingi Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Rekomendasi ketiga yang dilahirkan, menurut Deddy, adalah penguatan SDM seperti peran kelembagaan. Mulai dari penambahan SDM APIP, pemenuhan target jam pelatihan bagi SDM APIP dan penyusunan modul ajar PPUD.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Selanjutnya, rekomendasi terakhir terkait penguatan pelayanan yang meliputi rencana pengawasan tahunan berbasis risiko, pengawasan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan terjadinya kerugian keuangan.

“Pada umumnya, kami telah melaksanakan semua yang direkomendasikan dalam Rakornas bersama KPK RI, Kemendagri RI dan BKPK RI,” ujar Deddy yang diwawancarai melalui telepon seluler.

Pun begitu, lanjut Deddy, pihaknya akan terus memperkuat seluruh rekomendasi yang telah diberikan KPK RI, Kemendagri RI dan BKPK RI, karena ini demi penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dari korupsi.