Friday, 27 June 2025

Polda Metro Jaya Gerebek 11 Hektare Ladang Ganja, Satu Kali Panen 55 Ton

Polda Metro Jaya Gerebek 11 Hektare Ladang Ganja, Satu Kali Panen 55 Ton

polda-metro-jaya-gerebek-11-hektare-ladang-ganja,-satu-kali-panen-55-ton

Sehari menjelang Natal, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan penggerebekan dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022.

“Tersangkanya pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” ujar Mukti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/12/2022).

Ladang ganja tersebut, ungkap Mukti, ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.

Mukti menyebutkan ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.

Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.

Baca Juga:  PDIP Puji Sikap Prabowo ke Megawati di Upacara Hari Pancasila: Itu Bentuk Sikap Kenegarawanan

Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.

Adapun menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.

“Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” terang Mukti.