Monday, 07 July 2025

Polda Metro Mulai Tindak Pesepeda ‘Bandel’ di Jalanan Ibu Kota

Polda Metro Mulai Tindak Pesepeda ‘Bandel’ di Jalanan Ibu Kota

polda-metro-mulai-tindak-pesepeda-‘bandel’-di-jalanan-ibu-kota

Polda Metro Jaya mulai bergerak menindak pesepeda yang tak menggunakan jalur sepeda di jalanan ibu kota.

Sejumlah video beredar di media sosial menunjukkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegur rombongan pesepeda melaju di luar jalur sepeda yang sudah disediakan di Jalan Sudirman-Thamrin pada Selasa (6/12/2022) pagi.

“Fenomena pesepeda yang berolahraga pagi pada jam kerja 06.00 WIB hari Senin sampai Jumat pagi cukup mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Latif menjelaskan, saat pandemi COVID-19 arus lalu lintas terbilang lengang karena pembatasan kapasitas kantor dan penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH).

Namun saat ini aktivitas masyarakat hampir sepenuhnya normal dan mobilitas di atas pukul 06.00 WIB di kepadatan jalan protokol cukup tinggi.

Baca Juga:  Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Hutan Lindung 2.360 Ha jadi Kebun Sawit, Tetapkan Empat Tersangka

“Sehingga kami dari jajaran Ditlantas menghimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olah raga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan,” ujar Latif.

Dia juga mengimbau agar pesepeda yang hendak beraktivitas di jalan protokol sebaiknya beraktivitas pada Sabtu-Minggu.

Di hari kerja disarankan sebelum pukul 06.00 WIB, apabila di atas pukul 06.00 WIB pesepeda harus masuk jalur sepeda. Apabila di ruas jalan tersebut tidak ada jalur sepeda, pesepeda wajib menggunakan lajur paling kiri.