Wednesday, 03 July 2024

Polisi Berkuda Sambut Kedatangan Prabowo Jelang Penyematan Tanda Bintang Bhayangkara

Polisi Berkuda Sambut Kedatangan Prabowo Jelang Penyematan Tanda Bintang Bhayangkara


Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto bakal menerima tanda bintang Bhayangkara dari Polri.

Pantauan inilah.com di Mabes Polri, tampak jajaran anggota polisi berkuda dan karpet merah pun digelar untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto.

Kabiro Humas Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan tanda kehormatan tersebut bakal diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Akan dilaksanakan penyematan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama oleh Kapolri kepada Menteri Pertahanan RI, Bapak Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo,” ujar Edwin, Kamis (20/6/2024).

Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan dari Pemerintah Indonesia yang diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa luar biasa melampaui kewajibannya memajukan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Tanda kehormatan itu dapat diberikan kepada presiden dan wakil presiden, kemudian Kapolri, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, menteri dan pejabat setingkat menteri, dan kepala negara/kepala pemerintahan, kepala kepolisian, panglima, dan kepala staf negara lain.

Dasar hukum yang menjadi acuan pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama itu mencakup Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan; Keputusan Presiden Nomor: 112/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama; dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.