Wednesday, 03 July 2024

PR Pemerintah Pasca Mundurnya Dua Pejabat OIKN, INDEF: Yakinkan Investor Pembangunan Tetap Jalan

PR Pemerintah Pasca Mundurnya Dua Pejabat OIKN, INDEF: Yakinkan Investor Pembangunan Tetap Jalan


Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Agus Herta Sumarto merekomendasikan agar Pemerintah meyakinkan publik serta investor soal mundurnya dua pejabat Otorita IKN bukan disebabkan karena persoalan manajemen internal.

“Ada dua hal yang harus pemerintah lakukan terkait komunikasi publik. Pertama, pemerintah harus meyakinkan publik terutama investor bahwa mundurnya dua petinggi ini bukan disebabkan karena masalah manajemen di internal Otoritas IKN,” ujar Agus, Senin (3/6/2024).

Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk meredam isu liar yang bisa saja muncul soal kelanjutan pembangunan.

Hal kedua, dia juga mengusulkan agar pemerintah meyakinkan para investor bahwa mundurnya dua petinggi ini tidak akan menghambat penyelesaian pembangunan IKN, dan pembangunan IKN serta akan terus berjalan sesuai dengan waktu yang ditargetkan dan kualitas yang ditetapkan.

Dengan komunikasi yang baik kepada publik oleh pemerintah, ia berharap mundurnya dua pejabat OIKN tidak menjadi isu liar yang menjadi faktor penghambat keberlanjutan pembangunan IKN.

Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Menindaklanjuti hal itu, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Presiden RI meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.