Friday, 04 July 2025

Puluhan Warga Bali Sudah Miliki Akte Kematian, Padahal Masih Hidup

Puluhan Warga Bali Sudah Miliki Akte Kematian, Padahal Masih Hidup


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menemukan banyak pemilih di Kabupaten Tabanan yang masih hidup justru terdata meninggal dunia dengan dibuatkan kepemilikan akte kematian.

Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya saat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I menyebut temuan ini terbanyak versi data disdukcapil ada di Tabanan.

“Ya, di Tabanan, jadi yang sudah ada akte kematian ini kan lumayan, 19 orang yang ternyata masih hidup tapi dibuatkan akte kematian,” kata dia.

Sementara data BPS dan BPJS untuk pemilih yang masih hidup tapi dinyatakan sudah meninggal yang tertinggi ada di Kabupaten Badung. Sehingga dipastikan jumlah warga Bali masih hidup yang memiliki akte kematian jumlahnya mencapai puluhan.

KPU Bali tak dapat memastikan modus ini sebab umumnya yang terjadi seseorang yang sudah meninggal didata masih hidup, sehingga hak pilihnya dapat dipergunakan.

Baca Juga:  DPR Dorong Penguatan Anggaran Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

“Ini kan ke balik, jadi bisa saja satu kelalaian dari petugas dan kedua kelalaian dari warganya,” ucap Ngurah Agus Darmasanjaya.

Untuk menelusuri temuan ini, selanjutnya KPU Bali akan kembali turun memastikan secara faktual dimulai dari bulan Juli ini.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menambahkan data yang mereka terima ini berdasarkan rekapitulasi berkelanjutan jajaran di kabupaten/kota.

Yang membuat penyelenggara bingung, temuan tersebut ada di seluruh kabupaten/kota se-Bali, sehingga diharapkan alasan di balik kejadian ini hanya keteledoran petugas atau warga, bukan untuk dimanfaatkan oknum.

“Saya pikir kan dulu hanya beberapa kabupaten, ini sekarang merata di semua kabupaten, saya tidak ingin ini menjadi tren, apalagi ada indikasi-indikasi negatif, mudah-mudahan semuanya kesalahan administrasi,” kata dia.

Adapun contoh kesalahan administratif yang ia lihat langsung seperti seorang warga yang mendaftarkan akte kematian orang tuanya namun yang didaftarkan justru nama dan NIKnya sendiri.

Baca Juga:  Tiru Nelson Mandela, Prabowo Ceritakan Rekonsiliasi dengan Lawannya

Kejadian lain yaitu petugas yang keliru mencatat data pemilih yang meninggal dunia dan justru mendata warga dengan nama mirip lainnya.

“Ini kan aneh orang belum meninggal kok ada aktenya, kalau orang yang meninggal tidak ada aktenya wajar banyak sekali karena mungkin tidak peduli masyarakatnya. Ini sebagai langkah antisipasi pemerintah agar datanya bagus saya tidak mau di kepemiluan ada model begini,” ujarnya.

Selain untuk kepentingan kepemiluan, Lidartawan mengatakan memperbaiki data pemilih ini juga untuk membantu desa/kelurahan saat menyelenggarakan pilkades.

Adapun daftar pemilih berkelanjutan sementara pada semester pertama ini totalnya 3.314.787, dengan jumlah pemilih sejauh ini terbesar di Buleleng 605.036, selanjutnya Denpasar 509.702, Badung 419.786, Gianyar 395.197, Karangasem 395.253, Tabanan 377.494, Jembrana 245.826, Bangli 196.968, Klungkung 169.525 pemilih.