Ilustrasi. Petugas Haji. (Foto: Antara)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mendukung wacana adanya unsur TNI di dalam petugas 2025. Namun, ia menyebut hal ini belum menjadi bahan diskusi dalam rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (7/11/2024) nanti.
“Belum ada teknis bahas itu, tapi ada wacana dari (Kemenag) yang disampaikan itu benar, itu justru dorongan dari saya (petugas haji dari unsur) TNI/Polri dan itu harus diperbanyak,” kata Wachid kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Ia menjelaskan, hasil pengawasan DPR, menemukan fakta bahwa petugas haji yang ada selama ini justru banyak yang tidak tahu kondisi medan bahkan tak bisa berbahasa arab. Diperburuk dengan kondisi fisik yang tidak prima.
“Kami lihat sudah tiga kali pengawasan saya selama pelaksanaan haji, saya lihat itu petugas-petugas yang kemarin tidak efektif. Ya gimana, mereka itu petugas ditanya tidak bisa bahasa arab. Kedua tidak menguasai medan, ketiga fisiknya lemah ya kan. Nah padahal ini penting, malah saya lihat kemarin itu banyak yang ngumpet itu terutama di Armuzna, itu kan penting sekali puncak jemaah disitu, nah itu harus dikasih orang-orang yang kuat, di lapangan. Siapa dia? Ya TNI, mereka yang benar-benar tahan di lapangan,” ucap dia.
Jika wacana ini dieksekusi, ia mengingatkan agar jajaran TNI yang ditempatkan sebagai petugas haji nantinya, bukan yang berasal dari pangkat tinggi seperti jenderal.
“Tapi TNI-nya itu jangan yang (pangkatnya) jenderal, harus letkol ke bawah yang mereka biasa melayani, jangan yang minta dilayani. Jadi harus mereka-mereka itu yang nanti di lapangan,” ucap Wachid.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan pelibatan personel TNI sebagai petugas di musim haji 2025. Hal itu dinilai perlu sebagai upaya peningkatan layanan kepada jemaah haji asal Indonesia di Tanah Suci.
“Dalam rangka peningkatan layanan haji, petugas haji nantinya harus dikombinasikan dengan personel TNI,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i di Padang, Sabtu (2/11/2024).
Wacana pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji yang selama ini dinilai belum optimal, sebab masih banyak ditemukan petugas haji asal Indonesia yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jemaah haji.
“Itu petugas haji kumpul di sana merokok, kumpul di sini ketawa-ketawa, sehingga jemaah tidak terlayani,” kata dia mengkritik layanan yang dilakukan petugas ibadah haji sebelumnya.
Pihaknya mengharapkan usulan tersebut dapat memperbaiki layanan terhadap jemaah haji asal Indonesia agar semakin baik, sehingga tidak ada keluhan-keluhan yang disampaikan jemaah usai menunaikan Rukun Islam kelima tersebut.
Mantan anggota DPR RI periode 2014-2024 tersebut, mengatakan nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji, sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya.
Kendati demikian, Romo menegaskan pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji baru sebatas usulan sehingga akan ada tinjauan atau kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.