Sunday, 29 June 2025

Raker KPU dan Bawaslu Bersama Dukcapil Bone Bolango Bahas Data Pemilih

Raker KPU dan Bawaslu Bersama Dukcapil Bone Bolango Bahas Data Pemilih

Jumlah penduduk Bone Bolango yang terdiri dari 18 kecamatan sekitar 168.671.

Kepala dinas dukcapil Bone Bolango, Oktavianus Rahman menyampaikan bahwa telah melakukan rapat dengan KPU Bone Bolango, Bawaslu Bone Bolango untuk melakukan data pemilihan, Senin (03/04/2023).

“Kami juga mempunyai Pokja bersama dengan KPU untuk melaksanakan kerja – kerja yang berhubungan dengan Pemutahiran Data, Pemutahiran Data tersebut yang sering kami laksanakan. Karena bagi saya semua itu berawal dari data, sehingga data penduduk itu harus valid untuk memenuhi hak – hak sebagai warga negara. Dan salah satu hak itu adalah hak yang berada di konstitusi,” ucap Oktavianus Rahman.

“Kami melakukan upaya – upaya dalam melaksanakan perekaman, dan perekaman ini kami lakukan dengan berbagai program, yaitu pelayanan mobile di desa dan kecamatan, pelayanan go to school yang kami lakukan di sekolah – sekolah yang sama dengan KPU dan Bawaslu,” sambungnya.

“Selain itu kami juga melakukan dor to dor kepada masyarakat – masyarakat yang rentan terhadap pelayanan administrasi Kependudukan, kemudian  kami juga melakukan pelayanan di MPP secara langsung,” tutur kadis Dukcapil Bone Bolango.

Data usia 17 tahun namanya wajib KTP-el dan Dukcapil tidak berwenang untuk memutuskan apakah mereka itu wajib pilih atau tidak itu di KPU.

Data berusia 17 tahun pada saat pelaksanaan Pemilu serentak itu sudah merekam dan  dengan demikian datanya ada dan telah di simpanyang  nantinya akan di cetak KTPnya.

“Datanya sudah ada pada kami, karena kami bisa menghitung sebab data penduduk itu ada di dukcapil semuanya dan datanya aman. Jadi anak – anak yang sekarang kami sudah prediksi mereka akan berusia 17 tahun itu sudah terekam karena ini lah yang dinamakan program go to school” ucap Kadis Oktavianus.

Untuk mendukung itu, mereka yang sudah  berusia 17 tahun harus mempunyai KTP agar mereka sudah memiliki hak sebagai warga negara karena nantinya persoalan penetapan hak pilih itu di KPU.

“Untuk kendala selama ini tidak terlalu banyak kendala karena kami tetap melakukan perekaman karena ini masih bulan suci Ramadan kami belum melakukan turun lapangan. Atau di minggu kedua tapi pelayanan tetap jalan yaitu di MPP atau di pelayanan online dan Untuk kendala yang terbesar itu adalah untuk masyarakat sendiri yang kami temui ada masyarakat yang tidak terlalu peduli dengan datanya. Tapi nanti merek perlu baru itu mereka melakukan pelayanan,” tutupnya saat diwawancarai.