Wednesday, 09 July 2025

Ranperda RPJPD Kota Gorontalo 2025-2045 Disetujui

Ranperda RPJPD Kota Gorontalo 2025-2045 Disetujui

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Gorontalo tahun 2025-2045 resmi disetujui legislatif dan eksekutif setempat.

Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna bersama tahap II tingkat akhir di DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/7/2024).

Menurut penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Majid, Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 sangat penting dan strategis.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas secara khusus dokumen Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045.

“Ranperda tentang RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 ini, berkaitan erat dengan keberlangsungan pelaksanaan program kegiatan pembangunan tahun 2025-2045. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang secara intens dan khusus dalam rangka terpenuhnya pengesahan Ranperda RPJPD ini,” ujar Ismail.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

Dia menambahkan, RPJPD tahun 2025-2045 akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih, khususnya dalam rangka menyusun visi misi mereka.

“RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 ini akan menjadi acuan dalam penyusunan visi misi, RKPD kemudian dokumen kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran daerah,” tandasnya.

Ismail juga menyampaikan, Pemerintah Kota Gorontalo sangat merespon dengan positif terhadap berabagai rekomendasi panitia khusus.

Hal ini menurutunya sangat pentig, karena perjalanan penyusunan dan pembahasan RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 sangat panjang.

“Sehingga, kami berkeyakinan RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD oleh kepala daerah terpilih, serta menjadi perhatian kita semua. Sebab, pembahasan RPJPD telah melalui mekanisme dan penelitian yang panjang,” pungkas Ismail.