Thursday, 03 July 2025

Rapat Koordinasi Nasional Untuk Mengevaluasi 9 Tahun UU Desa

Rapat Koordinasi Nasional Untuk Mengevaluasi 9 Tahun UU Desa

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Desa, dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sukri Botutihe beserta Kepala Dinas Dukcapil dan PMD Slamet Bahri melalui Zoom meet di ruang Oval Kantor Gubernuran, Selasa (14/2/2023).

Rakornas dilakukan untuk mengevaluasi sembilan tahun UU Desa dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo.

Melalui rakornas Eko Prasetyanto berharap implementasi UU No 6 tahun 2014 akan lebih baik lagi.

Sehingga perlunya sinergitas pusat, daerah dan desa untuk melihat regulasi berjalan atau tidak.

Namun, menurut Slamet Bahri bahwa UU Desa sudah berjalan baik.

Didukung dengan adanya Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang perkembangan desa yang evaluasinya secara berjenjang.

Baca Juga:  Meriahkan Aksi Nasional Fisioterapi, IFI Gorontalo Gelar Pemeriksaan Gerak-Fungsi Gratis

“Kami menindaklanjuti evaluasi desa dengan mendorong desa-desa yang berpotensi menjadi juara di tingkat provinsi untuk mengikuti evaluasi desa. Terutama bagi desa-desa yang memiliki potensi seperti desa-desa wisata atau yang mempunyai keunggulan tersendiri” jelas Slamet.

Pemerintah desa diharapkan lebih inovatif, produktif dan semangat gerakkan kemandirian melalui produk-produk desa, pariwisata dan potensi lainnya, sehingga pertumbuhan ekonomi terdorong.