Rekaman video CCTV yang ditayangkan ahli digital forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Heri Priyanto mengungkap penampilan Ferdy Sambo saat tiba di rumah dinas Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Hal ini terlihat saat Heri memutar rekaman video CCTV dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022).
Dalam rekaman CCTV terlihat, mobil Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jaksel, sekitar pukul 17.10 WIB. Kemudian, mobil tersebut berhenti di depan pintu garasi dan kembali melaju perlahan ke arah pos satpam Kompleks Polri.
Tak berselang lama, Ferdy Sambo keluar dari mobil dan menjatuhkan senjata. Hal ini terlihat saat ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer berlari ke arah Ferdy Sambo untuk membantu mengambilkan senjata. Namun, dalam keterangan di sidang sebelumnya, Ferdy Sambo menolaknya.
Kemudian, Ferdy Sambo berjalan ke arah pintu garasi rumah dinasnya dengan tangan kanan yang berada di saku celananya. Tangan kiri dan kanannya tidak terlihat mengenakan sarung tangan hitam.
“Pukul 17.10.30 waktu CCTV (Ferdy Sambo keluar dari mobil dan masuk ke rumah dinas),” kata Heri Priyanto.
Diketahui, rekaman video yang ditayangkan ahli digital forensik Puslabfor Polri, Heri Priyanto d muka persidangan kasus Brigadir J diklaim telah dilakukan proses digital forensik yang berstandar ISO-17025. Selanjutnya, ia memutar video dengan proses zooming setiap adegan per adegan yang termuat di dalam video tersebut.
“Kami sudah memberikan keterangan ahli, bahwa semua proses digital yang kami lakukan sudah berstandar ISO 17025. Selanjutnya dengan permintaan yang mulia untuk proses zooming, tentunya zooming tak seperti di televisi tapi kami upayakan untuk proses tersebut,” jelasnya.
“Semua file digital yang kami akuisisi sudah dilakukan uji menggunakan test analisis didapatkan barbuk (barang bukti) yang kami terima siber maupun pidum (pidana umum). Terintegrasi analisisnya ada. Inilah proses objek zooming frame per frame dibutuhkan pemutaran detik demi detik,” ujar Heri.
Kesaksian Richard Eliezer
Sebelumnnya, dalam persidangan, Rabu (30/11/2022), Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersaksi dan menyebut Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022)
Menurut Richard, awalnya ia masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen.
Richard mengemukakan, ia melihat Kuat Ma’ruf menyerahkan tas kepada Putri Candrawathi ke kamarnya.
Kemudian, ia naik ke lantai dua rumah dinas dan merasa takut dengan rencana penembakan Brigadir J. Bahkan, ia sempat berdoa sebelum pembunuhan terjadi.
Pikiran saya aduh sudah mau terjadi penembakan. Saya masuk ke kamar, saya berdoa lagi di kamar dengan doa yang sama juga Yang Mulia,” kata Richard.
Tak lama berselang, Richard mendengar suara Ferdy Sambo yang berasal dari lantai bawah rumah dinas. Lalu, ia turun ke bawah menggunakan tangga dan melihat Ferdy Sambo telah mengenakan sarung tangan hitam.
“Saya masih agak diam sedikit, enggak lama ada suara pak FS di bawah. Saya turun ke bawah. Sampai di ujung tangga sudah ada pak FS, di situ dia sudah menggunakan sarung tangan karet warna hitam,” kata Richard memaparkan.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo meminta Richard untuk mengisi amunisi senjata dan mengokangnya. Tujuannya bersiap menembak Brigadir J di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo.
“Kau isi,” perintah Ferdy Sambo yang diungkap Richard.
“Isi itu maksudnya kokang Yang Mulia,” jelas Richard.