Thursday, 10 July 2025

Ridwan Kamil Sampaikan Selamat ke Heru Budi Jabat Pj Gubernur DKI 

Ridwan Kamil Sampaikan Selamat ke Heru Budi Jabat Pj Gubernur DKI 

Karangan bunga membanjiri Balai Kota DKI Jakarta di hari pelantikan Heru Budi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Karangan bunga berjumlah puluhan itu terpampang di sepanjang jalan halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Beberapa di antaranya bahkan berasal dari sejumlah tokoh ternama, di antaranya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Danpaspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Yan Sultra hingga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

“Selamat dan sukaes kepada Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” tulis karangan bunga milik Ridwan Kamil.

Keseluruhan karangan bunga disematkan kepada Heru Budi sebagai Pj Gubernur terpilih, dan hari ini baru merampungkan pelantikannya oleh Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga:  CFN Dibayang-bayangi Parkir Liar, DPRD: Gimana Mau Jadi Kota Global Kalau Enggak Ada Rasa Aman?

“Dengan mengucap syukur kehadiran tuhan yang Maha Esa Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya pada, Senin, 17 Oktober 2022. Saya Mendagri atas nama Presiden Indonesia dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono , S.E., M.M. sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Mendagri Tito.

Pemilihan Pj Gubernur yang dimandatkan kepada Heru pun menurut Tito melalui perjalanan yang cukup panjang. Setelah menerima usulan tiga nama dari DPRD DKI Jakarta, pihaknya melalui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan sidang bersama tim penilaian akhir (TPA) yang melibatkan beberapa Kementerian dan lembaga terkait.

“Penjabat ini sudah melalui seleksi dan khusus utk DKI Jakarta adalah 3 nama yang diajukan oleh DPRD yang di-TPA-kan, sidang dipimpin oleh bapak Presiden serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang kemudian memutuskan memilih Bapak Heru sebagai Penjabat,” terangnya.

Baca Juga:  Sungai Ciliwung Meluap, Ratusan Orang di Jaktim Mengungsi