Wednesday, 03 July 2024

Foto: Potret Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Jaringan Ganja Aceh-Medan-Jakarta dengan Barang Bukti Ganja Sebanyak 244,4 Kilogram

|Ganja 1 - inilah.com|Ganja, Bareskrim - inilah.com|Ganja, Bareskrim - inilah.com|Inilah.com, Ganja, Bareskrim|Ganja, Bareskrim - inilah.com|Ganja, Bareskrim, inilah.com|Ganja, Bareskrim,inilah.com|Ganja, Bareskrim, inilah.com|Ganja, Bareskrim, inilah.com|Ganja 1 - inilah.com|Ganja 2 - inilah.com|Ganja 3 - inilah.com|Ganja 4 - inilah.com|Ganja 5 - inilah.com|Ganja 6 - inilah.com|Ganja 7 - inilah.com|Ganja 8 - inilah.com|Ganja 9 - inilah.com|Ganja 1 - inilah.com|Ganja 2 - inilah.com|Ganja 3 - inilah.com|Ganja 4 - inilah.com|Ganja 5 - inilah.com|Ganja 6 - inilah.com|Ganja 7 - inilah.com|Ganja 8 - inilah.com|Ganja 9 - inilah.com

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dan Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Ganja 1 - inilah.com
Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri saat melakukan pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ganja, Bareskrim - inilah.com
Barang bukti Narkoba jenis Ganja saat pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ganja, Bareskrim - inilah.com
Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri saat melakukan pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ganja, Bareskrim - inilah.com
Empat orang tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ganja, Bareskrim, inilah.com
Empat orang tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ganja, Bareskrim,inilah.com
Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri saat melakukan pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ganja, Bareskrim, inilah.com
Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri saat melakukan pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Ganja, Bareskrim, inilah.com
Tersangka dihadirkan dalam pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Inilah.com, Ganja, Bareskrim
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat melakukan pengungkapan peredaran gelap ganja di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/11/2021). Dalam pengungkapan jaringan Aceh-Medan-Jakarta tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 244,4 kilogram. Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.