Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kota Gorontalo atau yang disingkat Musrenbang RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 resmi diselenggarakan, Jum’at (26/4/2024) di Ballroom Hotel Aston.
Musrenbang RPJPD Kota Gorontalo ini, mengusung visi “Kota Perdagangan dan Jasa yang Sejahtera, Berakhlak, dan Berdaya Saing”.
Menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang membuka kegiatan tersebut, bahwa visi yang diusung merupakan harapan untuk menopang sektor andalan Kota Gorontalo, yakni jasa dan perdagangan di 20 tahun yang akan datang.
“Seperti yang dijelaskan Kaban (Bapppeda) tadi, visi ini sangat penting. Ekonomi harus diperbaiki agar masyarakat sejahtera. Begitu juga dengan akhlak manusia butuh diperbaiki. Dan tak lupa pula, masyarakat Kota Gorontalo harus menghargai orang lain dan punya daya saing tinggi,” ungkap Marten dalam sambutannya.
Marten mengatakan, penyusunan RPJPD tergolong memakan waktu. Sebab, menurutnya, masa berlaku dari RPJPD cukup lama, yaitu 20 tahun.
“Proses penyusunan ini lama sekali, karena masa berlakunya lama yaitu minimal 20 tahun. Kenapa 20 tahun? Karena disesuaikan dengan pemilihan serentak dan RPJPD tingkat nasional provinsi dan kota kabupaten serentak berjalan. Alasan kedua, yaitu membantu mempercepat cita-cita nasional, yakni Indonesia Emas 2045,” ungkap Marten.
Dalam kesempatan itu, Marten pun menjelaskan proses penyusunan RPJPD yang diawali dengan focus group discussion (FGD) dengan masyarakat untuk bisa menampung aspirasi lalu kemudian diuji publik dan diolah kemudian dipaparkan ke DPRD, sehingga menghasilkan RPJPD. Selanjutnya, RPJPD dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo dan di musyawarakan lagi pada hari ini, karena menurutnya masih dinamis.