Saturday, 05 July 2025

Sah Jadi Panglima TNI, Cak Imin Tunggu Inovasi dari Laksamana Yudo

Sah Jadi Panglima TNI, Cak Imin Tunggu Inovasi dari Laksamana Yudo

sah-jadi-panglima-tni,-cak-imin-tunggu-inovasi-dari-laksamana-yudo

Laksamana Yudo Margono diharapkan bisa menghadirkan inovasi baru dalam tubuh TNI, tidak hanya meneruskan program Panglima TNI sebelumnya Jenderal Andika Perkasa.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut serta dalam Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI baru, pada Selasa (13/12/2022).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Laksamana Yudo. “Selamat tentunya kepada Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

Di mata Cak Imin, Yudo adalah sosok yang layak jadi panglima. Dia pun sangat menantikan inovasi dari Laksamana Yudo dalam tubuh TNI. “Saya kira pak Presiden Jokowi sangat tepat mengajukan Laksamana Yudo menjadi panglima. Saya tentu saja mendukung itu. Harapannya pak Yudo tidak hanya melanjutkan program Panglima sebelumnya, tapi TNI perlu inovasi agar lebih maju lagi, lebih kuat lagi,” tutur Cak Imin.

Baca Juga:  Eks Direktur Pengembangan Bisnis PPI Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Diketahui, posisi KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI telah dikukuhkan melalui rapat paripurna DPR. Dengan demikian Laksamana Yudo sudah secara resmi menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pengesahan ini diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023. Rapat yang berlangsung di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/12/2022) ini dihadiri semua pimpinan DPR.

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat didamping oleh keempat wakilnya. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus dan Muhaimin Iskandar.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan mengenai proses mekanisme serta pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Laporan disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Baca Juga:  Pemilu Serentak Dinilai Gagal, Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Sudah Tepat

Usai mendengarkan penyampian tersebut, Puan langsung meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir. “Apakah dapat disetujui?” tanya Puan di ruang sidang, yang dijawab setuju secara serempak oleh para peserta.