Thursday, 10 July 2025

Sebelum Tewas Diplomat Arya Bertugas Evakuasi WNI di Iran, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

Sebelum Tewas Diplomat Arya Bertugas Evakuasi WNI di Iran, Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

Reza Medium.jpeg

Kamis, 10 Juli 2025 – 09:00 WIB

Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. (Foto: IG @indonesiainba)

Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. (Foto: IG @indonesiainba)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengenang sosok Arya Daru Panganyuan, diplomat yang ditemukan tewas dalam kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ternyata Arya punya peran dalam mengevakuasi WNI di Iran kemarin.

Dirjen Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan, selama berdinas di Kemlu, korban menangani perlindungan WNI termasuk evakuasi WNI di Turki-Iran.

“Almarhum menangani tugas penanganan perlindungan WNI untuk wilayah selain Asia Tenggara dan juga Timur Tengah. Jadi menangani kasus-kasus seperti evakuasi di Turki, di Iran,” ucapnya, dikutip Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:  KPK Pelajari Dokumen Klarifikasi Menteri UMKM soal Fasilitas Negara untuk Istri ke Eropa

Dia mengatakan, Arya juga pernah jadi  saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun kasus tersebut sudah lama selesai. Namun, dia mengatakan segala rekam jejak Arya dalam bertugas jangan dikaitkan dengan kematiannya.

“Iya, Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO di Jepang. Kasusnya sudah lama dan sudah selesai. Tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita menunggu hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” tutur dia.

Diketahui, hingga saat ini polisi masih mencari tahu penyebab tewasnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan (35) di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Polisi masih menyelidiki kematiannya. Dia ditemukan sedang terbaring di atas tempat tidur dengan kondisi kepala terlilit lakban.

Baca Juga:  Viral Sopir Bajaj Dipalak Oknum Dishub DKI, Kasih Rokok Sebungkus

“Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurut dia, jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105.

Topik
Komentar