Shabrina Zakaria
Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang disc jockey (DJ) yang juga selebgram perempuan berinisial AJP (25), yang kedapatan mempromosikan dua situs judi online di akun Instagram-nya.
Selebgram cantik dengan nama panggung Angelina Jupe ini, rajin mempromosikan dua situs judi online sejak Mei hingga Oktober 2024.
“Pelaku yang kita amankan memiliki followers 44.900 dengan nama akun @callme__pe dan situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).
Advertisement
Untuk mempromosikan dua situs judi online tersebut, tersangka mendapatkan dua tarif yang berbeda yakni Rp3.650.000 dan Rp2,5 juta. Tarif tersebut dibayarkan satu bulan sekali, dengan mempromosikan dua kali sehari.
Bismo menegaskan, Polresta Bogor Kota terus menggencarkan penangkapan terhadap segala bentuk perjudian hingga ke akarnya. Terlebih, judi daring ini menjadi atensi Presiden RI dan Kapolri.
“Saat ini kami lakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi yang bersangkutan. Yaitu yang memerintahkan, yang mentransfer sejumlah biaya tersebut,” jelasnya.
Ia menyebutkan, tersangka dijerat dengan pasal UU ITE Pasal 45 ayat 3, juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI nomor 1 tahun 2024.
“Tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujarnya.