News

Seperti Narkoba, DPRD Kota Bogor Dorong Pecandu Judi Online Masuk Panti Rehabilitasi


Pimpinan DPRD Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) menyebut bahwa warga yang sudah kecanduan judi online atau daring perlu dilakukan rehabilitasi di rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlu berkoordinasi dengan rumah sakit yang bisa melakukan rehabilitasi terhadap pecandu.

“Mereka harus direhabilitasi, karena mereka sudah kecanduan. Selain rehabilitasi, edukasi masif dan berkelanjutan juga dilakukan bekerja sama dengan dengan aparatur wilayah RT/RW dan tokoh masyarakat,” kata Rusli di Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).

Selain itu, menurutnya perlu ada langkah cepat yang disiapkan dalam menghadapi situasi luar biasa ini. Di samping Pemkot Bogor sedang meminta data resmi terkait kasus judi online dari dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di mana berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota/kabupaten dengan nilai transaksi judi online tertinggi yang mencapai Rp612 miliar, dan Kecamatan Bogor Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi se-Indonesia dengan nilai mencapai Rp349 miliar.

Rusli yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, menyampaikan ada beberapa poin penting yang harus dijalankan dalam menghadapi fenomena judi online ini.

Pertama, kata dia, dengan memutus akses situs judi online yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kemudian menyiapkan payung hukum yang jelas, lalu peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan judi online.

“Perlu ada payung hukum yang mengatur di Kota Bogor, sehingga menggelorakan imbauan atau public hiring yang didorong program khusus dalam edukasi masyarakat,” jelasnya.

Terakhir, Rusli menekankan dengan tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD Kota Bogor, maka penanggulangan dan pencegahan fenomena judi online bisa dilakukan dengan catatan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.

Baca Juga:  Eks Sekjen Kementan Mengaku Sudah Turuti Permintaan Nurul Ghufron Mutasi ASN ke Jatim

“Kami ada tiga fungsi yang bisa dijalankan dan itu akan kami maksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan,” ujarnya.

Back to top button