Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Fahrur Rozi merespons fatwa dari pondok pesantren di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) yang mengharamkan sound horeg. Menurutnya langkah itu tepat, sebab banyak mudaratnya, mulai dari ganggu orang lain hingga potensi maksiat.
“Jika sound horeg menimbulkan mafsadah, mengganggu orang lain dan menjadi sarana untuk maksiat seperti mabuk-mabukan, joget paragoy dan sejenisnya tentu bisa menjadi haram,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Gus Fahrur, sapaannya, mengatakan ajaran Islam melarang mengganggu orang lain, bahkan ketika ibadah sekali pun. Islam, kata dia, adalah agama yang sangat menghargai hak orang lain.
“Hadis nabi tentang kesempurnaan iman seseorang tidak lengkap jika tidak menghormati hak tetangga, hak tamu dan hak saudaranya menjadi bukti keseriusan Islam dalam menghargai hak orang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, sound horeg ditetapkan masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly menegaskan keputusan fatwa sound horeg haram bukan semata-mata karena bisingnya suara, termasuk juga terkait konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktiknya.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin mengatakan fatwa haram yang dikeluarkan Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman sudah tepat karena berdasarkan forum bahtsul masail dan pertimbangan fikih yang benar.
“Jadi, secara fikih, secara keputusan fikih sudah tepat itu sudah mempertimbangkan banyak aspek sudah sudah benar,” kata Ma’ruf.
Sementara, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku pihaknya sedang mencari solusi untuk menangani fenomena sound horeg, yang belakangan marak dan jadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaik. Kita tidak boleh tutup mata. Jadi, percaya sama saya bahwa untuk masalah ini memang sedang dengan seksama kita kita cari solusinya,” kata Emil, Rabu (2/7/2025).
Di antaranya, kata Emil Pemprov Jatim juga berkomunikasi dengan kepolisian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dia juga ingin berkomunikasi langsung dengan para pegiat sound horeg.