Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan alasan pihaknya melangsungkan audiensi dengan ketua dan pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bukan karena organisasi kemasyarakatan itu mengusulkan sistem pemilihan umum (pemilu) secara proporsional tertutup.
Hasyim mengeklaim, kedatangannya beserta enam komisioner KPU hanya sekadar silaturahmi.
“Kami di KPU ini hadir ke PP Muhammadiyah. Mohon maaf ya ini jangan digoreng. Bukan karena PP Muhammadiyah mengusulkan proporsional tertutup, bukan,” kata Hasyim di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Hasyim menjelaskan, agenda kunjugannya ke PP Muhammadiyah telah terjadwal. Sebab, KPU sudah berkirim surat pada organisasi yang dipimpin Haedar Nashir itu pada Desember 2022 lalu. Kunjungan itu baru terealisasi hari ini. Menurut Hasyim, KPU juga akan menyambangi kantor beberapa ormas keagamaan lain. Ormas ini antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Budda Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
“Ini penting, kami silaturahmi ke mas Mu’ti (Sekum PP Muhammadiyah), lalu dikira sistemnya begini dan seterusnya, padahal tidak ada apa-apa tidak ada urusan dengan itu,” lanjut Hasyim.
Menyoal sistem pemilu, Hasyim hanya berkelakar kalau pihaknya masih berpegang teguh terhadap konstitusi dalam hal ini Undang-Undang Pemilu. Sebab, ia menyebut, KPU hanya pelaksana.
“Sistem pemilu itu yang mengatur UU. Apa kata UU itu dikerjakan oleh KPU. Kalau kemudian ketentuan atau norma-norma dalam UU termasuk sistem pemilu di UU di-chalenge, di-judicial review dan uji materi ke MK. KPU ikut apa yang kemudian diputuskan,” tegas Hasyim.
Jika diselisik, beradasarkan hasil Mukhtamar Muhammadiyah ke-48, ormas Islam ini mengingkan adanya reformasi sistem pemilu. Dari proporsional terbuka, Muhammadiyah sepakat untuk mengusung sistem proporsional tertutup atau terbuka terbatas serta pemilihan eksekutif terintegrasi.
Pertimbangan ini dengan alasan untuk meniadakan politik uang, ekses politik identitas dan pembelahan masyarakat atau polarisasi politik.