Thursday, 03 July 2025

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perdin K/L hingga 50 Persen, Bappenas: Gaspol Bu…

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perdin K/L hingga 50 Persen, Bappenas: Gaspol Bu…

Selasa, 12 November 2024 – 18:49 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani gencar keluarkan SBN berbunga tinggi. (Foto: Antara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Teni Widuriyanti mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memangkas biaya perjalanan dinas (perdin) kementerian/lembaga negara, hingga 50 persen di 2 bulan terakhir ini.

Dukungan ini disampaikannya usai mendampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (12/11/2024).  “Kalau perjalanan dinas kan cuma (dipotong) 50 persen. Urusan yang enggak penting-penting disisir lagi saja,” kata Teni.

Baca Juga:  Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar, ANH: Ingat Nakes Lewati Jalan Berlumpur Layani Rakyat

Sejauh ini, kata Teni, tidak ada pembatalan sejumlah agenda perjalanan dinas di Kementerian PPN/Bappenas hingga akhir 2024.

Advertisement

Advertisement

Mengingatkan saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024. Isinya memangkas anggaran perjalanan dinas seluruh pejabat di kementerian/lembaga (K/L) hingga 50 persen pada tahun ini.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

“Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis poin 2 surat edaran Sri Mulyani, dikutip Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Pede Ekonomi akan Tumbuh 7 Persen, Prabowo Klaim RI bakal Jadi Eksportir Pangan

Wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan pemangkasan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Sang Kepala Negara memberikan arahan soal perjalanan dinas dalam Sidang Kabinet 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.

Presiden Prabowo diklaim memerintahkan pimpinan kementerian/lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas pada sisa akhir tahun ini.

Topik

BERITA TERKAIT