Sebagai penyambung tangan antara eksekutif dan legislatif, sekretaris dewan DPRD provinsi Gorontalo Sudarman Samad dalam Paripurna menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun 2022 yang pada saat itu di bacakan dan disampaikan langsung oleh pejabat gubernur gorontalo merupakan hasil pelaksanaan kinerja pembangunan tahun 2022 secara transparan.
Sudarman Samad menyampaikan informasi atas kebijakan itu merupakan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2022, Senin (06/03/2023).
Menurutnya esensi pembangunan adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, diseluruh sektor pembangunan yang menjadi urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Atas kerja keras semua pihak dalam pembangunan provinsi Gorontalo, serta perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan, maka tahun 2022 pemerintah provinsi Gorontalo untuk kesepuluh kalinya kembali meraih ppini wajar tanpa pengecualian (WTP)”, ucapnya.
Darman mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah provinsi Gorontalo juga telah melaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.