Wednesday, 03 July 2024

Tak Terima Buku PDIP Ikut Disita, Hasto Gugat KPK ke PN Jaksel

Tak Terima Buku PDIP Ikut Disita, Hasto Gugat KPK ke PN Jaksel


Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Gugatan dilayangkan imbas tak terima dengan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK saat pemeriksaan Hasto 10 Juni 2024.

“Disini kita menggugat AKPB Rossa  Purbo Bekti dan kawan-kawannya. Dan juga kita gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum,,” ujar Tim Kuasa Hukum PDIP, Ronny Talapessy di PN Jaksel, Senin (1/7/2024).

Ronny menjelaskan, permohonan diajukan (petitum) salah satu terkait buku catatan Agenda Partai PDIP yang yang berisikan strategi Pilkada serentak 2024.  Ia menegaskan buku bewarna merah putih tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tersangka pemberi suap PAW DPR RI tersebut.

Ia pun berharap Hakim PN Jaksel mengabulkan permohonan pihaknya dan memerintahkan KPK mengembalikan barang yang disita kala itu.

“Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari PDI Perjuangan  terkait dengan pemenangan pilkada yang akan datang dan juga terkait dengan marwah partai kedaulatan partai dimana kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah pengurus partai daerah PDIP di seluruh Indonesia bakal mengajukan gugatan serupa terkait buku catatan Pilkada serentak 2024 tersebut.

“Dan ini akan diikuti rekan rekan seluruh indonesia dimana gugatan akan didaftarkan sekitar 514 gugatan per dpc seluruh indonesia. Dan nanti juga ada gugatan-gugatan secara personal kader yang keberatan karena buku tersebut disita,” katanya

Sebelumnya, polemik ini bermula ketika Sekjen Kementan Hasto Kristiyanto diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) lalu.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami Informasi terbaru keberadaan Harun Masiku yang telah menghilang empat tahunan lamanya.

Baca Juga:  Kebersihan Toilet Haji di Armuzna Disorot, Anggota Amirul Hajj: Jemaah Buang Pembalut Sembarangan

Kemudian tim penyidik menggeledah staf Hasto bernama Kusnadi. Lalu, menyita HP milik Hasto dan Kusnadi, ATM, dan juga buku agenda partai PDIP tersebut.

Buntut dari itu, kubu Hasto telah membuat laporan ke Dewas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, LSPK, dan praperadilan ke PN Jaksel.