Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad yang belum lama dilantik menjadi Sekwan tahun ini mendorong kinerja jajarannya dengan adanya penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja.
Mantan Kasatpol PP itu menerangkan, setelah dirinya menjabat hampir dua bulan ini, dirinya belum melakukan penandatanganan kontrak kerja. Menurutnya, hal itu menjadi penting bagi jajarannya sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
“Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya. Kamis (16/2/2023).
Pria yang akrab disapa Darman itu pun memimpin langsung penandatanganan dokumen pakta integritas oleh jajaran pejabat termasuk staf yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia pun mengingatkan, agar dalam menunaikan tugas-tugas dalam melayani Anggota DPRD provinsi Gorontalo harus sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada.
“Ini adalah kewajiban dan tanggung jawab tugas-tugas yang sudah disepakati, sehingganya dalam pengambilan keputusan ada rambu-rambu yang harus ditaati oleh kita,“ kata Sudarman.
Untuk itu Sudarman terus menekankan fungsi Sekretariat DPRD sebagai pelayan, dan menjabat sebagai Sekwan adalah sambung tangan dari Legislatif dan Eksekutif di pemerintahan daerah.
“Sama halnya dengan OPD lainnya yang memiliki pimpinan yaitu Sekretaris Daerah dan Gubernur,” kata dia menandaskan.
Sudarman sangat berharap penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi momentum dan bisa diimplementasikan dengan begitu tugas-tugas bisa dilaksanakan setiap hari.